GEMILANG | Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) kembali menegaskan pentingnya peningkatan profesionalisme dan kompetensi Satuan Pengamanan (Satpam) di Indonesia. Penguatan kompetensi tersebut menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ABUJAPI 2026 yang digelar di Harris Hotel & Conventions Center, Kota Bandung, Jawa Barat.
Rakernas dan Rapimnas ABUJAPI 2026 diikuti pengurus ABUJAPI dari 31 provinsi di Indonesia. Jawa Barat dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan agenda nasional tersebut oleh Badan Pengurus Pusat (BPP) ABUJAPI.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan, unsur Kepolisian Republik Indonesia, Ketua Umum BPD ABUJAPI Jawa Barat H. Rudi Nursoleh, S.E., jajaran BPP ABUJAPI, serta perwakilan pengurus ABUJAPI dari berbagai daerah.
ABUJAPI Perkuat Akses Sertifikasi Kompetensi Satpam
Di tengah perkembangan industri jasa pengamanan, kualitas personel Satpam tidak lagi cukup hanya diukur berdasarkan pengalaman kerja. Kompetensi Satpam perlu dibuktikan melalui proses uji kompetensi yang terukur dan mengacu pada standar kompetensi kerja.
Hal inilah yang membuat uji kompetensi Satpam menjadi semakin penting bagi industri jasa
Ketua Umum ABUJAPI DIY, Salva Y. Saragih, menilai peningkatan kompetensi Satpam merupakan bagian penting dari perkembangan industri jasa pengamanan ke depan.
Menurut Salva, kebutuhan terhadap tenaga pengamanan yang profesional semakin besar seiring meningkatnya tuntutan pengguna jasa terhadap kualitas layanan keamanan.
“Uji kompetensi menjadi penting karena industri jasa pengamanan membutuhkan Satpam yang tidak hanya bekerja berdasarkan pengalaman, tetapi juga memiliki kompetensi yang dapat dibuktikan melalui standar yang jelas,” ujar Salva Y. Saragih.

Ia menjelaskan, ABUJAPI saat ini telah melakukan kerja sama untuk mendukung pelaksanaan sertifikasi dan uji kompetensi Satpam. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas akses bagi personel Satpam maupun perusahaan jasa pengamanan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Kerja sama tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya mendorong profesionalisasi industri jasa pengamanan. Dengan adanya akses uji kompetensi yang lebih luas, personel Satpam diharapkan memiliki kesempatan untuk memperoleh pengakuan kompetensi sesuai bidang tugasnya.
Rakernas ABUJAPI Bahas Profesionalisme dan Kesejahteraan
Selain persoalan kompetensi, Rakernas dan Rapimnas ABUJAPI 2026 juga menyoroti peningkatan kesejahteraan Satpam.
Kesejahteraan dan profesionalisme dinilai memiliki hubungan erat dalam membangun industri jasa pengamanan yang sehat.
Personel yang memperoleh pembinaan, pelatihan, perlindungan kerja dan kesejahteraan yang baik akan lebih mampu menjalankan tugas secara profesional.
Di sisi lain, BUJP juga dituntut terus meningkatkan tata kelola perusahaan agar mampu memberikan layanan pengamanan yang sesuai kebutuhan pengguna jasa.
Dalam agenda tersebut, unsur Kepolisian turut memberikan apresiasi terhadap peran ABUJAPI serta menekankan pentingnya sinergi dalam pembinaan, pengawasan dan pengembangan profesi Satpam.
Pengawasan Industri Jasa Pengamanan Perlu Diperkuat
Rakernas dan Rapimnas juga mendorong penguatan sistem pengawasan bersama sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola industri jasa pengamanan.
Pengawasan diperlukan agar perkembangan industri berjalan seiring dengan peningkatan kualitas layanan dan profesionalisme tenaga pengamanan.
Menurut Salva, pembenahan industri jasa pengamanan harus dilakukan secara menyeluruh.
“Kompetensi, pembinaan, kesejahteraan dan pengawasan harus berjalan bersama. Tidak cukup hanya meminta Satpam profesional, tetapi ekosistem industrinya juga harus mendukung profesionalisme tersebut,” kata Salva.
Meningkatnya kebutuhan terhadap tenaga keamanan profesional membuat sertifikasi kompetensi perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi pengembangan karier Satpam.
Namun, sertifikasi seharusnya tidak berhenti pada kepemilikan dokumen atau sertifikat.
Yang lebih penting adalah memastikan proses asesmen benar-benar mengukur kompetensi personel berdasarkan standar yang berlaku.
Bagi Satpam, proses tersebut juga dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi kemampuan diri sekaligus meningkatkan keterampilan yang dibutuhkan di tempat kerja.
Sementara bagi BUJP, keberadaan personel kompeten dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kepada pengguna jasa.
Dengan demikian, uji kompetensi Satpam memiliki manfaat bagi tiga pihak sekaligus: personel, perusahaan jasa pengamanan dan pengguna jasa.
ABUJAPI Dorong Industri Pengamanan Semakin Profesional
Pelaksanaan Rakernas dan Rapimnas ABUJAPI 2026 di Bandung menjadi momentum untuk menyusun berbagai program strategis bagi perkembangan industri jasa pengamanan di Indonesia.
Kehadiran pengurus dari 31 provinsi menunjukkan luasnya jaringan organisasi sekaligus besarnya tantangan yang dihadapi industri jasa pengamanan di berbagai daerah.
Salah satu pekerjaan penting ke depan adalah memastikan peningkatan kompetensi berjalan secara berkelanjutan.
ABUJAPI melalui berbagai program dan kerja sama yang dibangun diharapkan dapat semakin membuka ruang bagi peningkatan kualitas SDM Satpam di Indonesia.
“Kalau kita ingin industri jasa pengamanan semakin dipercaya, maka kualitas dan kompetensi Satpam harus menjadi perhatian utama. Satpam adalah bagian penting dari layanan keamanan dan mereka harus mendapatkan ruang untuk terus meningkatkan kompetensinya,” ujarnya.[]