GEMILANG | Uji kompetensi bagi Satuan Pengamanan (Satpam) memiliki peran penting di tengah tuntutan profesionalisme industri jasa dunia pengamanan. Kompetensi satpam tidak lagi cukup dinilai berdasarkan pengalaman kerja semata, tetapi perlu dibuktikan melalui proses asesmen yang objektif dan mengacu pada standar kompetensi yang berlaku.
Dorongan tersebut sejalan dengan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1835/VIII/OPS.4.3./2026 tertanggal 24 Agustus 2026 yang menjadi salah satu dasar penguatan pelaksanaan uji kompetensi anggota Satpam.
Dalam surat telegram tersebut disebutkan bahwa ketentuan mengenai pengamanan swakarsa mengacu pada Perpol Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa. Salah satu poin yang ditekankan adalah kewajiban uji kompetensi bagi anggota Satpam untuk menentukan kompetensinya sebagaimana dimaksud dalam ketentuan tersebut.
Dokumen itu juga menyebutkan bahwa uji kompetensi anggota Satpam dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang memiliki lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan mendapatkan rekomendasi dari Polri.
Uji Kompetensi Satpam Bukan Sekadar Administrasi
Direktur Utama PT Tata Karya Gemilang yang membawahi Gemilang Academy, Salva Yurifan Saragih, mengatakan uji kompetensi seharusnya dipandang lebih jauh daripada sekadar pemenuhan persyaratan administratif atau sertifikasi.
Menurutnya, uji kompetensi merupakan instrumen untuk memastikan bahwa seorang personel Satpam benar-benar mempunyai pengetahuan, keterampilan, sikap kerja, serta kesiapan operasional yang sesuai dengan tanggung jawab profesinya.
“Uji kompetensi bukan sekadar pemenuhan administrasi atau persyaratan sertifikasi. Uji kompetensi merupakan bagian penting untuk memastikan setiap personel Satpam memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap kerja, kesiapan operasional, serta pemahaman terhadap tanggung jawab profesinya sesuai standar kompetensi yang berlaku,” ujar Salva yang juga Ketua ABUJAPI Daerah Istimewa Yogyakarta ini.
Ia menilai perkembangan lingkungan kerja dan kebutuhan pengguna jasa keamanan membuat tuntutan terhadap personel Satpam semakin kompleks.
Seorang Satpam tidak hanya dituntut mampu berdiri di pos penjagaan, tetapi juga harus memahami prosedur pengamanan, mampu melakukan patroli, mengendalikan akses keluar-masuk, menangani keadaan darurat, membuat laporan kejadian, berkomunikasi dengan pengguna jasa, serta menerapkan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Kompetensi tersebut perlu dibuktikan secara objektif melalui proses asesmen yang terstruktur dan kredibel,” katanya.
Kompetensi Satpam Harus Relevan dengan Tugas di Lapangan
Kompetensi Satpam harus mempunyai hubungan langsung dengan tugas dan tanggung jawab yang dijalankan sehari-hari.
Beberapa kemampuan yang penting antara lain:
- menjalankan prosedur pengamanan;
- melaksanakan patroli;
- melakukan pengawasan dan pengendalian akses;
- menangani keadaan darurat;
- memberikan pelayanan kepada pengguna jasa;
- melakukan komunikasi secara efektif;
- menyusun laporan kejadian;
- menerapkan prosedur K3;
- memahami tanggung jawab sesuai posisi dan jenjang kepangkatan.
Kemampuan tersebut menjadi penting karena Satpam merupakan salah satu unsur yang berhadapan langsung dengan kondisi keamanan di lingkungan kerja.
Di gedung perkantoran, misalnya, personel harus mampu mengawasi akses masuk, menerima tamu, melakukan pemantauan lingkungan, serta merespons kejadian yang berpotensi mengganggu operasional.
Sementara di kawasan industri, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hotel, perumahan, maupun institusi pendidikan, karakter risiko dan kebutuhan pengamanannya dapat berbeda.
Karena itu, menurut Salva, pengujian kompetensi perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya membangun standar kerja yang terukur.
Perusahaan Perlu Memetakan Kompetensi Personel
Dorongan terhadap uji kompetensi juga tidak hanya ditujukan kepada personel Satpam.
Perusahaan penyedia jasa pengamanan, Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP), pengelola gedung, pengelola kawasan, maupun pengguna jasa keamanan memiliki peran penting dalam memastikan personelnya mempunyai kompetensi yang sesuai.
Salva mendorong perusahaan menjadikan pemetaan dan sertifikasi kompetensi sebagai bagian dari sistem pengelolaan sumber daya manusia.
“Perusahaan juga perlu menjadikan pemetaan dan sertifikasi kompetensi personel sebagai bagian dari sistem pengelolaan SDM, peningkatan kualitas layanan, dan penguatan kepercayaan klien,” ujarnya.
Dengan pemetaan kompetensi, perusahaan dapat mengetahui kemampuan masing-masing personel sekaligus mengidentifikasi kebutuhan peningkatan keterampilan.
Langkah tersebut juga dapat membantu perusahaan menentukan penempatan personel sesuai kebutuhan lokasi dan tingkat risiko pekerjaan.
Gemilang Academy Fasilitasi Uji Kompetensi Satpam di Jabodetabek
Sebagai bagian dari upaya mendukung peningkatan kualitas tenaga keamanan, Gemilang Academy hadir sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) Mandiri yang memfasilitasi pelaksanaan uji kompetensi bagi personel Satpam di wilayah Jabodetabek.
Menurut Salva, keberadaan TUK Mandiri diharapkan dapat memberikan akses yang lebih mudah bagi perusahaan maupun personel yang ingin mengikuti proses uji kompetensi.
“Gemilang Academy sebagai TUK Mandiri wilayah Jabodetabek membuka fasilitasi dan kerja sama pelaksanaan uji kompetensi bagi perusahaan, BUJP, pengelola properti, dan institusi pengguna jasa keamanan,” kata Salva.
Fasilitasi tersebut mencakup dukungan dalam proses pemetaan peserta, persiapan administrasi, koordinasi pelaksanaan, hingga pelaksanaan asesmen kompetensi sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa proses asesmen harus dilakukan secara tertib, objektif, profesional, dan tetap berorientasi pada standar kompetensi kerja.
Penguatan Kompetensi Menjadi Investasi Perusahaan
Menurut Salva, perusahaan perlu mengubah cara pandang terhadap sertifikasi dan uji kompetensi. Keduanya bukan semata-mata biaya tambahan, tetapi dapat diposisikan sebagai investasi strategis dalam pengelolaan sumber daya manusia.
Personel yang kompeten akan lebih siap menghadapi situasi operasional. Pada saat yang sama, perusahaan mempunyai dasar yang lebih kuat untuk menjaga kualitas pelayanan kepada klien.
“Sertifikasi dan uji kompetensi harus menjadi investasi strategis perusahaan dalam menjaga mutu layanan, mitigasi risiko, serta kepuasan pengguna jasa,” jelasnya.
Dalam industri jasa pengamanan, kepercayaan klien menjadi salah satu faktor penting. Klien bukan hanya membutuhkan jumlah personel yang cukup, tetapi juga tenaga keamanan yang memahami tugas, disiplin menjalankan SOP, mampu berkomunikasi, dan siap menghadapi kondisi yang tidak terduga.
Karena itu, kompetensi personel pada akhirnya berkaitan langsung dengan kualitas layanan perusahaan.
Berlaku untuk Berbagai Sektor Pengguna Jasa Keamanan
Gemilang Academy membuka peluang kolaborasi dengan berbagai stakeholder yang membutuhkan penguatan kompetensi personel Satpam.
Di antaranya:
- Perusahaan penyedia jasa pengamanan atau BUJP
- Pengelola gedung perkantoran
- Kawasan industri
- Perumahan dan kawasan properti
- Rumah sakit
- Pusat perbelanjaan
- Perhotelan
- Institusi pendidikan
- Pengelola fasilitas publik
- Institusi atau perusahaan pengguna jasa keamanan lainnya
Kolaborasi tersebut dapat diarahkan pada pemetaan personel, persiapan peserta, pengelolaan administrasi, hingga koordinasi pelaksanaan uji kompetensi.
Pendekatan ini penting karena kebutuhan kompetensi Satpam di setiap sektor tidak selalu sama. Personel yang bertugas di rumah sakit, misalnya, akan menghadapi karakter pelayanan dan risiko yang berbeda dibandingkan Satpam di kawasan industri atau pusat perbelanjaan.
Kompetensi sebagai Bukti Profesionalisme
Salva menegaskan bahwa setiap personel Satpam perlu mempunyai pembuktian kompetensi yang relevan dengan tugas dan tanggung jawabnya.
“Setiap personel Satpam perlu memiliki pembuktian kompetensi yang relevan dengan tugas dan tanggung jawabnya, termasuk kemampuan menjalankan prosedur pengamanan, penanganan keadaan darurat, patroli, pengawasan akses, pelayanan kepada pengguna jasa, pelaporan, komunikasi, serta penerapan K3,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh stakeholder keamanan untuk tidak menunda upaya penguatan kompetensi personel.
Bagi industri jasa pengamanan, peningkatan kompetensi bukan hanya berkaitan dengan sertifikat yang dimiliki seorang Satpam. Lebih dari itu, kompetensi menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja profesional, meningkatkan kualitas layanan, mengurangi risiko operasional, dan menjaga kepercayaan pengguna jasa.
Dengan semakin kuatnya perhatian terhadap uji kompetensi, diharapkan profesionalisme Satpam Indonesia juga semakin meningkat. Gemilang Academy sebagai TUK Mandiri wilayah Jabodetabek membuka ruang kerja sama bagi perusahaan, BUJP, pengelola properti, maupun institusi pengguna jasa keamanan yang ingin mempersiapkan dan memfasilitasi personelnya mengikuti proses uji kompetensi sesuai ketentuan yang berlaku.